Pertanian
Gambaran klasik pertanian di Indonesia
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan
sumber daya hayati yang dilakukan
manusia untuk menghasilkan bahan
pangan, bahan baku
industri, atau sumber
energi, serta untuk mengelola
lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai
budidaya tanaman atau bercocok tanam (
bahasa Inggris:
crop cultivation) serta pembesaran
hewan ternak (
raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan
mikroorganisme dan bio
enzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan
keju dan
tempe, atau sekedar
ekstraksi semata, seperti penangkapan
ikan atau eksploitasi
hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam
bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4%
dari
PDB dunia. Sejarah
Indonesia
sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor
pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang
sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi
dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data
BPS
tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja
bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari
total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah
biologi dan
ekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti
ilmu tanah,
meteorologi,
permesinan pertanian,
biokimia, dan
statistika, juga dipelajari dalam pertanian.
Usaha tani (
farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya.
Petani
adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai
contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan
ternak (
livestock) secara khusus disebut sebagai
peternak.
Cakupan pertanian
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk
tanaman,
hewan, dan
mikrobia)
untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan
sebagai kegiatbudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat
semusim.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu.
Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya
pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (
hutan).
Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua
vertebrata kecuali
ikan dan
amfibia) atau
serangga (misalnya
lebah).
Perikanan
memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua
non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai
subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan
keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan
aspek-aspek
konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan
ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan
benih/
bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan
pemasaran.
Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan
efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan
pertanian intensif (
intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai
agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai
intensifikasi. Karena
pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
Sisi pertanian industrial yang memperhatikan lingkungannya adalah
pertanian berkelanjutan (
sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti
pertanian organik atau
permakultur,
memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan
pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya.
Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih
rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari
kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain
keduanya, dikenal pula bentuk
pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk
pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu
melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko
yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian
melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan
memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam
proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya
alga,
hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
Sejarah singkat pertanian dunia
Lihat pula artikel utama tentang Sejarah pertanian.
Daerah "bulan sabit yang subur" di Timur Tengah. Di tempat ini ditemukan
bukti-bukti awal pertanian, seperti biji-bijian dan alat-alat
pengolahnya.
Domestikasi anjing
diduga telah dilakukan bahkan pada saat manusia belum mengenal budidaya
(masyarakat berburu dan peramu) dan merupakan kegiatan peternakan yang
pertama kali.
Kegiatan pertanian (budidaya tanaman dan ternak) merupakan salah satu
kegiatan yang paling awal dikenal peradaban manusia dan mengubah total
bentuk
kebudayaan.
Para ahli prasejarah umumnya bersepakat bahwa pertanian pertama kali
berkembang sekitar 12.000 tahun yang lalu dari kebudayaan di daerah
"bulan sabit yang subur" di
Timur Tengah, yang meliputi daerah lembah
Sungai Tigris dan
Eufrat terus memanjang ke barat hingga daerah
Suriah dan
Yordania sekarang. Bukti-bukti yang pertama kali dijumpai menunjukkan adanya budidaya tanaman biji-bijian (
serealia, terutama
gandum kuna seperti
emmer) dan
polong-polongan di daerah tersebut. Pada saat itu, 2000 tahun setelah berakhirnya
Zaman Es terakhir di era
Pleistosen,
di dearah ini banyak dijumpai hutan dan padang yang sangat cocok bagi
mulainya pertanian. Pertanian telah dikenal oleh masyarakat yang telah
mencapai kebudayaan batu muda (
neolitikum),
perunggu dan
megalitikum. Pertanian mengubah bentuk-bentuk kepercayaan, dari pemujaan terhadap
dewa-dewa perburuan menjadi pemujaan terhadap dewa-dewa perlambang kesuburan dan ketersediaan
pangan.
Teknik budidaya tanaman lalu meluas ke barat (
Eropa dan
Afrika Utara, pada saat itu
Sahara belum sepenuhnya menjadi
gurun) dan ke timur (hingga
Asia Timur dan
Asia Tenggara). Bukti-bukti di
Tiongkok menunjukkan adanya budidaya
jewawut (
millet) dan
padi sejak 6000 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Asia Tenggara telah mengenal budidaya padi
sawah paling tidak pada saat 3000 tahun SM dan
Jepang serta
Korea
sejak 1000 tahun SM. Sementara itu, masyarakat benua Amerika
mengembangkan tanaman dan hewan budidaya yang sejak awal sama sekali
berbeda.
Hewan ternak yang pertama kali didomestikasi adalah
kambing/
domba (7000 tahun SM) serta
babi (6000 tahun SM), bersama-sama dengan domestikasi
kucing.
Sapi,
kuda,
kerbau,
yak mulai dikembangkan antara 6000 hingga 3000 tahun SM. Unggas mulai dibudidayakan lebih kemudian.
Ulat sutera
diketahui telah diternakkan 2000 tahun SM. Budidaya ikan air tawar baru
dikenal semenjak 2000 tahun yang lalu di daerah Tiongkok dan Jepang.
Budidaya ikan laut bahkan baru dikenal manusia pada abad ke-20 ini.
Budidaya sayur-sayuran dan buah-buahan juga dikenal manusia telah
lama. Masyarakat Mesir Kuna (4000 tahun SM) dan Yunani Kuna (3000 tahun
SM) telah mengenal baik budidaya
anggur dan
zaitun.